Selasa, 11 September 2012

Reduksi Persoalan Korupsi oleh Media Massa dalam Perspektif Gender


Oleh : Putri Aisyiyah Rachma Dewi, M.Med.Kom dan  Aulia
 Abstrak
Dalam usaha pemberantasan korupsi, peran media sangat signifikan, terutama dalam pengungkapan lebih lanjut kasus-kasus korupsi dan penyadaran kepada masyarakat akan buruknya korupsi. Korupsi jelas tidak mengenal jenis kelamin. Laki-laki maupun perempuan bisa terlibat korupsi sejauh ada aksesnya dan juga tipisnya tanggung jawab dan komitmen. Kendati demikian, karena sifat ideologisnya, media juga berperan besar dalam pengkonstruksian apa, bagaimana, dan siapakah pelaku korupsi?
Riset ini menelaah bagaimana koruptor perempuan diberitakan dalam media massa di Indonesia, khususnya media online. Media online menjadi perhatian peneliti sebab karakteristik informasi media online yang timeless, sehingga, bagaimana cara mengemas berita dan alur cerita yang disusun dari awal pemberitaan hingga berita terbaru menjadi rujukan publik dalam memahami kasus korupsi.
Melalui ‘analisis bingkai media’ terungkap citra perempuan koruptor ditampilkan dan apa bedanya secara umum dengan koruptor laki-laki. Analisis bingkai ini juga diperkaya dengan sebuah perspektif yang tepat untuk tujuan riset ini sendiri, yaitu perspektif gender. Koruptor yang diangkat dalam penelitian ini adalah Malinda Dee dalam kasus penggelapan uang nasabah Citibank, Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet, dan Nunun Nurbaeti dalam cek pemilihan Gubernur Bank Indonesia.
Bingkai maskulin yang digunakan oleh media kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi, sebab ketika koruptor berjenis kelamin perempuan, media kemudian tidak lagi membahas substansi masalah tetapi berfokus pada sosok keperempuannya saja. Yang dilupakan oleh media bahwa korupsi adalah tindakan sistematis yang lebih kompleks daripada sekadar persoalan gaya hidup perempuan koruptor belaka.